Berapa Umur Hewan Yang Boleh Untuk Berkurban

Berapa Umur Hewan Yang Boleh Untuk Berkurban | selain beberapa jenis hewan kurban anda juga memperhatiakn umur hewan kurban itu sendiri karena hewan ini jgua harus sudah cukup umur agar bisa dijadikan hewan kurban, kalau masih terlalu kecil itu masih belum boleh untuk dijadikan kurban yang sah menurut islam, nah lalu berapa umur hewan yang diperbolehkan ???  mari kita lihat artikel dibawah ini secara lengkap


Umur (hewan kurban) : Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan bahwa nabi bersabda : “Janganlah kalian menyembelih untuk kurban, kecuali al-musinnah (yang sudah berumur satu tahun/telah berganti gigi), kecuali jika sukar didapati, maka boleh yang baru berumur enam bulan” (H.R Muslim : 1963). Al-musinnah pada binatang ternak yaitu tsaniah.


dan itulah pembahasan mengenai umur hewan kurban jadi adna sekarang sudah jelas mengetahui mana saja hewan yang bisa masuk spesifikasi untuk dijadikan sebagai hewan yang dikurbankan nanti, kalau hewan anda masih belum masuk untuk dijadikan ibadah kurban, lebih baik anda membeli hewan yang lainnya yang sudah memiliki cukup umur dan pantas untuk dijadikan hewan kurban pada saat idul adha